Jumat, 24 April 2009

BATAMKU SAYANG, SERANGAN RULI BERTEBARAN

Lomba Blog Batam Blogger Community

Visit www.batamdigitalisland.com - Bersama menjadikan Batam Digital Island.

BATAMKU SAYANG, SERANGAN RULI BERTEBARAN

Pulau Batam terkenal sebagai kota industri, bisnis, wisata, serta merupakan daerah Free Trade Zone pertama di Indonesia selain Bintan dan Karimun sebuah daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk berkunjung dan melihat lebih dekat pulau yang berbentuk kalajengking ini. Dengan lokasi strategis bersebelahan dengan Malaysia dan Singapura, yaitu dua negara yang dikenal sebagai negara industri dan bisnis ternama di dunia, sebuah nilai lebih yang dimiliki Batam untuk terus maju menuju hari esok yang lebih cemerlang.

Menyambut Visit Batam 2010 pemerintah kota Batam, Otorita Batam bersama seluruh elemen masyarakat Batam lainnya terus berbenah, memperbaiki dan melengkapi berbagai fasilitas dan infrastruktur yang ada guna mensukseskan program kunjungan wisata tersebut. Terlihat berbagai baliho dan iklan berlogo Visit Batam 2010 bertebaran di seluruh sudut kota. Di balik seluruh usaha pemerintah yang sangat serius tersebut ada satu masalah pelik yang sudah terjadi bertahun-tahun lamanya namun tidak kunjung selesai hingga sekarang.

Ruli atau sebutan singkat dari Rumah Liar juga bertebaran dan menjamur di seluruh penjuru kota Batam, dari yang berdekatan dengan pusat kota, di kawasan hutan lindung, di kawasan waduk, hingga di pinggiran kota Batam bertebaran ribuan rumah liar yang tidak beraturan, menjamur di sembarang tempat dan merusak pemandangan. Tentunya hal ini memberikan nilai negatif program Visit Batam 2010 dan merusak citra kota Batam.

Perlu disesalkan masih banyak pemikiran dan tindakan warga kota Batam yang kurang memahami atau bisa dibilang bandel yang hanya memikirkan keuntungan diri sendiri dan merusak keindahan kota. Pemukiman liar menjamur di sembarang tempat, walaupun jelas-jelasnya di lokasi tersebut telah diberikan plank bertuliskan kawasan terlarang untuk pemukiman seperti di kawasan waduk maupun hutan lindung.

Di kawasan perlintasan jalan umum seperti di daerah Dam Muka Kuning bertebaran “ruli” di kanan-kiri jalan yang tak beraturan. Banyak warga masyarakat yang menggunakan Dam Muka Kuning untuk mencuci motor, mandi, mencuci pakaian, memancing, bahkan buang hajat, padahal Dam Muka Kuning adalah sumber air bersih yang digunakan oleh PT.ATB yaitu perusahaan pengelola air bersih di Batam untuk didistribusikan ke seluruh warga Batam sebagai air bersih/minum. Di kawasan perlintasan jalan umum dan terbuka seperti Dam Muka Kuning orang bebas mendirikan ruli, mandi, mencuci motor, mencuci pakaian, dll, bagaimana dengan Dam atau waduk lainnya yang juga digunakan sebagai sumber air bersih untuk didistribusikan ke seluruh warga Batam sebagai air bersih/minum, yaitu Dam yang bukan tempat perlintasan jalan umum, tentunya bisa lebih parah lagi.

Bukan hanya keindahan kota Batam yang rusak karena menjamurnya ruli ini, akan tetapi pencemaran waduk sebagai sumber air minum penduduk Batam menjadi terganggu, terjadi pula kerusakan lingkungan hutan lindung yang disebabkan oleh penebangan liar dan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan “ruli” baru, menjadi permasalahan sendiri yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Walaupun sudah sering diadakan penggusuran atau penertiban oleh Satpol PP dan aparat terkait, tetap saja “ruli” masih bertebaran, hanya sebagian kecil ruli yang bisa ditertibkan dan sebagian besar masih bebas berdiri, bahkan seperti dibebaskan untuk membuka lahan baru untuk ruli-ruli lainnya. Dengan menyatakan seluruh warganya sebagai konstituen setia seorang anggota legislatif, calon legislatif, atau partai tertentu, saat terjadi penggusuran warga “ruli” sering meminta bantuan para anggota legislatif, calon legislatif, partai, ataupun LSM tertentu untuk melindunginya dari upaya penertiban yang dilakukan pemerintah. Dengan bantuan anggota legislatif, calon legislatif, partai, ataupun LSM tertentu, upaya pemerintah Kota Batam untuk menertibkan “ruli” yang menjamur di Kota Batam menjadi semakin pelik dan tidak kunjung selesai hingga sekarang ini.

Ketegasan aparat pemerintah dan kesadaran seluruh masyarakat Batam sangat diperlukan untuk menangani hal ini. Jika suatu daerah dinyatakan sebagai kawasan terlarang untuk pemukiman dan peraturan ditegakkan, pasti tak satupun orang berani menyentuh kawasan tersebut. Guna penegakan aturan ini, tentunya perlu mendapat dukungan seluruh pihak yang terkait dan kesadaran masyarakat Batam sendiri tentunya, termasuk warga “ruli”.


Penulis:
SUDARMONO (24/4/2009) Email: momoncomputer@gmail.com

1 komentar:

  1. Biar air waduk kotor, tapi saya yakin difilter lagi oleh ATB sebelum didistribusikan ke masyarakat.

    BalasHapus